LAPORAN MONEV SAKIP 2025


LAPORAN MONITORING DAN EVALUASI CAPAIAN KINERJA

GAMBARAN UMUM

Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Banten merupakan Perangkat Daerah yang dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Banten. Adapun Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi, Tipe, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Provinsi Banten, tertuang di Peraturan Gubernur Banten Nomor 83 Tahun 2016. Berdasarkan Visi dan Misi tugas dan fungsi Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Banten dalam mendukung keberhasilan pembangunan terrsebut adalah ; Misi kedua, Mewujudkan Perekonomian yang Maju dan Berdaya Saing secara Merata dan Berkeadilan. Tujuan misi ke-2 adalah Meningkatnya kualitas pertumbuhan ekonomi. Dengan Sasaran strategis yang tercantum dalam dokumen rencana strategis Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Banten Tahun 2023- 2026 yaitu meningkatknya ketahanan pangan melalui ketersediaan, distribusi/akses pangan, kualitas konsumsi pangan berbasis sumberdaya lokal yang beragam, bergizi, seimbang serta penanganan keamanan pangan.

Untuk Lebih lengkapnya bisa klik link dibawah:

1. Laporan Monev Sakip Triwulan I 2025

2. Laporan Monev Sakip Triwulan II 2025

3. Laporan Monev Sakip Triwulan III 2025

4. Laporan Monev Sakip Triwulan IV 2025


Share this Post